Bayu Harisma
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Tak hanya diberhentikan secara tidak hormat, hukuman terberat pun siap menanti anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kabupaten kotawaringin Barat, jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba).
Sabtu (16/12/2017), para anggota polisi Polres Kobar pun dipaksa untuk menandatangi Komitmen Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba. Bertempat di Halaman Mapolres Kobar, satu per satu personel kepolisian di kabupaten berjuluk Bumi Marunting Batu Aji ini membubuhkan tanda tangan di sebuah baliho besar bertulisan Komitmen Polres Kotawaringin Barat. Baliho tersebut terpasang di bagian depan Halaman Mapolres Kobar.
Dalam arahannya Kapolres Kobar, AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait mengatakan, pelaksanaan penandatangan komitmen bersama tersebut agar seluruh personel Polres Kobar bersungguh-sungguh dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. “Serta tidak ada juga anggota Polres Kobar yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.” (KNews-1)
Kotawaringin News, Jakarta - Anggota Banggar DPR RI, Mukhtarudin mendorong agar pemerintah untuk menyiapkan langkah…
Kotawaringin News, Seruyan - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Bahrun Abbas mengikuti kegiatan penajaman dan…
Kotawaringin News, Seruyan - Penjabat(Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Balai…
Kotawaringin News, Lamandau - Sekurangnya 80 karyawan PT Gemareksa Mekarsari (GMR) dan PT Satria Hupasarana…
Kotawaringin News, Seruyan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus menerus berupaya menciptakan kebijakan berkelanjutan demi…
Kotawaringin News, Seruyan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tengah berupaya menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang…
This website uses cookies.