Kotawaringin News, SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) banyak mendatangkan hewan seperti sapi dan kambing dari luar daerah, untuk mencukupi kebutuhan permintaan hewan kurban. Tentunya, untuk itu pemeriksaan hewan tersebut juga dilakukan, agar menjamin kesehatan dan kelayakan untuk diperjual belikan di pasaran.
Meski ditengah pandemi Covid-19 saat ini, pemeriksaan atau pengawasan hewan yang masuk ke Kotim tidak ada penambahan tata caranya. Pemeriksaan tetap dilakukan seperti biasanya sesuai prosedur yang berlaku.
Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Palangka Raya Wilayah Kerja Sampit Agung Rahmadi mengatakan, selama pandemi ini terjadi penurunan pemasukan dan pengeluaran hewan di Kotim.
“Penurunannya bisa mencapai sampai 90 persen. Namun ada pemasukan yang signifikan dalam beberapa minggu lalu yaitu dari Jawa berupa sapi dan kambing dari Madura. Sejumlah 375 ekor yang bertujuan untuk menjadi hewan kurban di lebaran nanti,” sebutnya, Minggu 26 Juli 2020.
Disebutkannya juga, pemeriksan yang dilakukan adalah standar dari Kementrian Pertanian. Yaitu pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah sebanyak 10 persen untuk dilakukan pengujian khusus.
“Selama pandemi ini belum ada ketentuan khusus bahwa hewan harus di rapid test. Sehingga pengujian tetap dilakukan seperti biasanya,” ujarnya.
Untuk sapi potong biasanya di datangkan dari pelabuhan Madura, dan berlabuh di pelabuhan H.Isan disebelah PPM. Dimana pengawasan juga sudah dilakukan secara online. Apabila ada rencana pemasukan hewan dari pelabuhan Jawa, datanya sudah masuk dan petugas akan siap ditempat pembongkaran hewan nantinya.
“Setelah hewan datang dan dilakukan pembongkaran, hewan akan di cek kondisi fisiknya kemudian di ambil sampelnya. Sampel tersebut akan di kirim ke Palangkaraya. Dan yang baru datang kemarin semua hasilnya negatif atau aman,” ungkapnya. Untuk hasil tes sendiri akan keluar setelah tiga hari. Namun jika lab sudah ada di Sampit, maka hasil bisa keluar dalam satu hari.
Sumber : Mata Kalteng