Gelar Resepsi Pernikahan, Penyelenggara Acara Harus Patuhi Prokes

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Babinsa Kumai Hulu Serma Hengky, Anggota Koramil 1014 – 02/Kumai bersama Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan pantau kegiatan resepsi pernikahan warga di Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai Kab. Kotawaringin Barat, (9/6/2021). Hal tersebut dilakukanya untuk memutus penyebaran Covid 19 khususnya di Kecamatan Kumai.

Kegiatan ini dilakukan oleh Serma Hengky bersama Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan dengan cara menyambangi masyarakat yang sedang melangsungkan acara resepsi pernikahan dan membawa surat pernyataan bahwa siap mematuhi protokol kesehatan sebelum acara berlangsung maupun berlangsungnya acara.

banner 336x280

“Perlu diketahui bahwa kesehatan masyarakat hukum tertinggi jadi setiap acara yang mengundang kerumunan agar dibatasi dan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat kepada tamu undangan dengan cara menyiapkan tempat cuci tangan sebelum masuk, menjaga jarak antar kursi, memakai masker dan hindari berkerumun”. Ucap Danramil Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi. (Yusbob)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *