Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, saat ini tengah memperjuangkan zero rujukan pasien ke luar daerah, salah satunya melalui kenaikan insentif dokter.
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Sri Lestari mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan Dinas kesehatan Kobar maupun Rumah Sakit Sultan Imanudin (RSSI) Pangkalan Bun, perihal layanan kesehatan.
“Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun merupakan rumah sakit rujukan wilayah barat Kalimantan Tengah, hal ini sebagai pertimbangan kenapa rumah sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun harus melengkapi dokter spesialis,” kata Sri Lestari, Rabu (1/11/2023).
Ia mengungkapkan, jika pasien yang datang bukan saja dari Kobar melainkan Kabupaten tetangga seperti Lamandau, Sukamara dan Kabupaten Seruyan banyak yang datang ke Kobar , bahkan dari Provinsi Kalimantan Barat pun adanya juga yang berobat ke rumah sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Menurut Sri Lestari, secara umum, fasilitas kesehatan di rumah sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sudah lengkap, bahkan saat ini pun RSSI Pangkalan Bun terus melakukan pembangunan untuk melengkapi ruangan yang di butuhkan pasien rawat inap.
Hanya saja yang kurang adalah ketersediaan dokter spesialis.
“Minimnya dokter spesialis di Kobar ini, berkaitan dengan insentif yang mereka terima, pasalnya insentif yang di terima relatif kecil yakni sebesar Rp 12 Juta /tahunnya, sementara insentif dokter spesialis di Kabupaten Lamandau dan Sukamara sangat tinggi, hal ini yang menyebabkan dokter spesialis tidak betah di Kobar,” jelasnya.
Akibat dari minimnya dokter spesialis itu lanjut Politisi Partai Gerindra, banyak pasien yang akhirnya harus di rujuk ke luar Kobar, hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah Kobar.
“Untuk itu, agar pasien tidak dirujuk akibat minimnya dokter spesialis, maka jalan satu satunya terlebih dahulu harus menaikan insentif dokter spesialis, kami yakin akan banyak dokter spesialis yang akan masuk ke Kobar, untuk itu kami pun memperjuangkan agar tahun anggaran 2024 mendatang, teranggarkan untuk insentif dokter spesialis itu , ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sri Lestari juga menyampaikan terima kasih kepada para dokter spesialis yang hingga saat masih tetap bertahan di Kobar, meskipun dengan insentif yang belum sesuai yang diharapkan. (Yus)
Komentar