Cegah Karhutla di Jalan Pangkalan Bun-Kolam, Kobar Bangun Kanal dan Embung

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah Pusat mewajibkan seluruh pemegang konsesi pengelolaan lahan gambut untuk membuat kanal, untuk mencegah kerusakan lingkungan, serta kebakaran lahan dan hutan, Sabtu (6/3/2021).

Dalam hal ini Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, mengatakan perbaikan tata kelola lahan gambut dan pembuatan kanal merupakan satu-satunya cara untuk mengatasi kebakaran lahan. Untuk itu, pemerintah daerah Kotawaringin Barat akan mewajibkan seluruh pemegang konsesi pengelolaan lahan gambut untuk membuat kanal.

banner 336x280

Menurutnya, ini sebagai antisipasi agar ketersediaan air dan akses jalan di lokasi yang sebelumnya terjadi karhutla di Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam) Km 12 hingga 15, saat ini tim penanggulangan karhutla Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih membangun kanal, akses dan embung.

Saat dilokasi Kapolres Devy Firmansyah, mengatakan kanalisasi sepanjang 1 km dengan lebar 2 meter tersebut, nantinya untuk mempermudah melokalisir api agar tidak semakin menyebar bila kondisi karhutla terjadi.

Devy menjelaskan, pembuatan embung tersebut bukan hanya dilakukan di satu titik saja. Embung ini bakal dibangun di bagian tengah kawasan yang biasa terjadi karhutla pada setiap 300 meter. Karena kami tidak ingin lagi permasalahan sudahnya mencari sumber air terjadi lagi pada kondisi karhutla yang telah lalu, ” jelas Kapolres.

“Selain itu, di lokasi tersebut juga dibangun embung berukuran 7 x 7 meter sebagai tempat cadangan air. Harapannya bila musim hujan, embung tersebut bisa terisi air untuk mempermudah mencari sumber air yang digunakan memadamkan api bila suatu saat terjadi karhutla,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau guna menghindari terjadinya bencana kabut asap akibat karhutla, harapannya seluruh masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Terlebih saat ini situasi pandemi covid-19 masih terjadi.

“Jangan sampai masalah yang sudah ada ditambah lagi dengan betkembangnya penyakit ISPA akibat akit asap lantaran karhutla,” pungkas Kapolres AKBP Devy Firmansyah. (yusbob)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *