Bupati Lamandau Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Penyelamatan Aset Daerah dengan BPN dan KPK

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Palangka Raya – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana secara resmi melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding atau MoU tentang nota kesepahaman penyelamatan aset daerah bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN yang dihadiri langsung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI, Kamis, 12 September 2019.

banner 336x280

Penandatanganan ini berlangsung di salah satu hotel di Palangka Raya, yang dihadiri kepala daerah dari seluruh kabupaten kota se Kalteng termasuk juga dari pemerintah provinsi.

Kegiatan ini disaksikan Koordinator Wilayah 7 Pencegahan KPK, Nana Mulyana, Direktur Pemanfaatan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, Iskandar Syah dan lain-lain.

Dijelaskan Hendra Lesmana saat dikonfirmasi, penandatanganan tersebut memiliki tujuan untuk penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, transparan, profesional dan modern dengan mengedepankan prinsip Good Governance, yang hal tersebut dinilai sangat selaras dengan Visi dan Misi pemkab Lamandau.

“Kegiatan penandatangan nota kesepahaman dan kesepakatan kerjasama tersebut sebagai slahsatu upaya antisipatif dari pemkab Lamandau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata dia.

Hendra menyebut, fenomena yang kadang terjadi di daerah selama ini adalah aset daerah atau sumber daya alam milik daerah hilang atau tidak terselamatkan atau bahkan menjadi objek tipikor dikarenakan tidak tertibnya pengelolaan aset akibat dari tidak tersertifikasinya aset dimaksud.

“Ke depan kita bekerja sama dengan BPN untuk melindungi aset dengan melakukan sertifikasi aset yang ada tersebut. Sehingga indikasi hilangnya aset atau terjadinya tipikor bisa dicegah,” sebutnya.

Diketahui, selain Bupati Hendra Lesmana, beberapa pihak yang hadir dari Lamandau diantaranya adalah Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala BPN Lamandau.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *