Anggota DPRD Sepakat, Pembentukan Dua Desa Baru Segera Terwujud

banner 468x60

Kotawaringin News, Lamandau – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau mendorong agar pembentukan dua desa baru yakni Desa Batu Slipi (Kecamatan Belantikan Raya) dan Desa Liku Mulya Sakti (Kecamatan Bulik) segera diselesaikan.

Ranperda tentang pembentukan Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi salahsatu agenda prioritas DPRD saat ini, dengan harapan di tahun 2021 ini keduanya bisa terwujud.

banner 336x280

“Ranperda ini (pembentukan Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti) sejak lama kita bahas dan menjadi salahsatu agenda prioritas, seluruh anggota (DPRD Lamandau) juga sejak awal satu suara mendukung serta mengupayakan agar pembentukan kedua desa itu dapat segera terwujud, tentu dengan menjalani setiap proses serta berbagai tahapannya,” kata Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, Kamis 10 Juni 2021.

M Bashar mengatakan, di DPRD sendiri semua anggota turut aktif terlibat dalam menggodok ranperda pembentukan dua desa tersebut, semuanya memiliki tanggungjawab dan peran masing-masing agar ranperda itu dapat segera diundangkan.

Dia juga menyebut, pembentukan Desa Batu Slipi progresnya saat ini lebih di depan, berbagai persyaratanpun telah terpenuhi. Apalagi hasil evaluasi Gubernur juga telah dibahas dan tidak ada persoalan sehingga tinggal menunggu tahapan berikutnya. Berbeda halnya dengan progres ranperda pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, hingga kini masih berproses mengenai tata batas antar kabupaten.

“Pebentukan Desa Liku Mulya Sakti ini masih terkendala soal tata batas, karena sebagian batas wilayahnya berbatasan langsung dengan kabupaten Sukamara yang hingga kini masih berproses,” katanya.

Dalam upaya menyelesaikan sengketa tata batas itu, sebut Bashar, sejatinya berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk DPRD Lamandau, namun masih belum ada kesepakatan, sehingga persoalannya kini menjadi domain pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.

“Seluruh anggota DPRD Lamandau juga mendorong agar pihak eksekutif terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar persoalan tata batas kedua kabupaten (Lamandau-Sukamara) dapat diselesaikan dengan cepat, karena ini menyangkut nasib masyarakat yang sudah lama menanti terwujudnya desa baru, karena persyaratan dan kesiapan lainnya sudah siap dan sudah terpenuhi,” jelas kader Partai Golkar itu.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Lamandau Budi Rahmat. Menurutnya, dibentuknya Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi desa definitif adalah keinginan yang sudah lama ada. Pemerintah daerah dan DPRD Lamandau saat ini terus berupaya mewujudkannya.

“Bahkan jika Desa Batu Slipi nanti telah definitif tentu menjadi sejarah baru di Lamandau karena bisa menjadi salahsatu pilot project dengan berbagai keunikannya, baik secara tahapan pembentukannya maupun secara teritorinya,” katanya.

Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar ranperda pembentukan Desa Liku Mulya Sakti dapat menjadi fokus utama saat ini. Terlebih, kata Budi, deadline pemenuhan persyaratan semakin dekat.

Masih Terbuka

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah menyebut, peluang pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, masih terbuka. Untuk tata batas antar desa yang bersinggungan langsung dengan wilayah Liku Mulya Sakti, sudah hampir final. Sedangkan tata batas dengan wilayah Sukamara, saat ini tengah berproses di Pemprov Kalteng. Merujuk pada turunan dari UU Cipta Karya yakni PP Nomor 43 Tahun 2021, dalam menetapkan batas daerah paling lama 5 bulan terhitung sejak PP tersebut berlaku. Karena PP itu diundangkan per 2 Februari 2021, penetapan tata batas oleh Pemprov Kalteng tersebut paling lambat 2 Juli 2021.

“Jika belum final juga, maka ada tambahan waktu 1 bulan dari Kemendagri yakni sampai 2 Agustus 2021 untuk bisa menentukan batasnya. Hasil negoisasi sementara batasnya di jalan KM 14 sampai KM 30. Jadi, target proses pembentukan Desa Liku Mulya Sakti rampung tahun 2021. Karena itu, di Bulan September 2021 mudah-mudahan bisa masuk ke tahap selanjutnya (setelah selesai tata batas),” pungkasnya. (H/BH/K2)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *